- Persiapan
- Galian tanah
- Urukan Tanah dan pasir
- Pek. Pondasi Batu
- Rabat Beton 1:3:5 Teras Keliling Bangunan dan Bodem Saluran air
- Pek. Beton Tulang 1:2:3 Penutup Saluran
- Pasangan Dinding 1/2 Batu bata untuk dinding dan Saluran Air hujan
- Plesteran dinding dalam gedung dan saluran
- Acian dinding dalam gedung dan saluran
- Pas. Kusen Pintu, Jendela dan Ventilasi (Kayu Kls I Bayam), yang belum selesai pekerjaannya
- Pas. Pintu Panil, Kayu Kls I (Ky. Bayam)
- Pek. Bingkai jendela Kayu Kls I (Ky. Bayam)
- Pekerjaan Aksesories Pintu dan jendela
- Pasangan Kusen dan Daun Pintu PVC + Aksesoriesnya
- Pekerjaan Plafond Calsiboard + Rangka Holow
- Pekerjaan Lantai Gedung menggunakan Keramik 40×40 cm termasuk Plintnya, dinding dan lantai Kamar mandi, tempat cuci, dapur menggunakan keramik 20x25cm untuk dinding dan untuk lantai menggunakan keramik 20x20cm serta tangga menggunakan keramik 30x30cm.
- Pekerjaan pengecatan dinding, plafon dan cat kayu (Kusen dan daun pintu)
- Pekerjaan Instalasi Sanitasi/P lambing
- Pekerjaan Instalasi Listrik.
PEKERJAAN TANAH
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, alat-alat dan pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua “pekerjaan tanah” seperti yang disyaratkan dalam gambar rencana dan spesifikasi ini.
- Meliputi pekerjaan penimbunan dan pemadatan untuk peninggian lantai bangunan sesuai dengan peil yang telah ditentukan serta urukan pasir di bawah lantai untuk bangunan sesuai dengan gambar kerja atau petunjuk Direksi/Pengawas.
- Pekerjaan Persiapan Pelaksana harus mengetahui keadaan lapangan yang nanti mungkin akan mempengaruhi jalannya pekerjaan.
- Pemeriksaan Permukaan Air Tanah
- Tidak diperkenankan air tergenang di dalam/di luar/di sekitar lokasi pekerjaan selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung
- Melindungi semua pekerjaan, bebas dari genangan air, juga oleh sumur-sumur pompa, saluran pembuang dan hal-hal lain yang mungkin terjadi.
- Bahan timbunan harus cukup baik, yaitu bahan timbunan yang telah disetujui oleh Direksi/Pengawas, yang diambil didaerah lapangan atau bahan yang diambil dari daerah di luar lapangan pekerjaan dan merupakan tanah laterit, tanah kapur atau pasir.
- Bahan timbunan tersebut harus bebas dari akar-akar pohon yang besarnya lebih besar dari 10 cm
- Seluruh penimbunan harus di bawah pengawasan Direksi/konsultan,. Pelaksana tidak diperkenankan melakukan penimbunan tanpa seizin dari Direksi/Konsultan.
- Pelaksana harus menempatkan bahan penimbunan di atas lapisan tanah yang akan ditimbun, dibasahi, seperti yang diharuskan, kemudian dipadatkan/ditumbuk sampai mencapai kepadatan yang diinginkan.. Pemadatan dilakukan lapis demi lapis setebal 10cm. Bila ada material pengisi yang tidak memuaskan sebagai bahan pemadatan, maka bahan tersebut harus diganti dengan pasir.
- Seluruh sisa penggalian juga seluruh sisa-sisa puing, reruntuhan-reruntuhan yang tidak memenuhi syarat buat penimbunan dan sampah-sampah harus disingkirkan dari lapangan pekerjaan.
PEKERJAAN TIMBUNAN PASIR
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, alat-alat dan pengangkutan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan, hingga dapat diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan urukan pasir padat dilakukan di bawah lantai (lantai dasar) serta seluruh detail yang ditunjukkan dalam gambar
- Pasir yang digunakan harus terdiri dari butir-butir yang bersih, tajam dan keras, bebas dari lumpur, tanah lempung dan lain sebagainya, serta konsisten terhadap NI-2 (PUBA tahun 1970) pasal 14 ayat 3.
- Air siraman digunakan air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam alkali dan bahan-bahan organik lainnya serta memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam NI-3 pasal 10.
- Pekerjaan urukan pasir dilakukan bila seluruh pekerjaan lain di bawahnya/di dalamnya telah selesai dengan baik dan sempurna.
- Lapisan pasir uruk dilakukan lapis demi lapis, dipadatkan hingga mencapai tebal 0 cm, atau seperti yang disyaratkan dalam gambar.
- Setiap lapis pasir uruk harus diratakan, disiram air dan dipadatkan dengan alat pemadat yang disetujui Direksi/Pengawas. Di tempat-tempat yang sulit dilakukan pemadatan dengan alat pemadat, dapat dikerjakan dengan tenaga manusia yang disetujui Direksi Pengawas.
- Lapisan pekerjaan di atasnya dapat dikerjakan bilamana pekerjaan urukan pasir padat telah sempurna, memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
PEKERJAAN BATU, TEMBOK, BETON DLL
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Meliputi pekerjaan pemasangan batu kosong, pemasangan fondasi batu gunung serta seluruh detail yang ditunjukkan/disebutkan dalam gambar.
- Semen Portland
Yang digunakan harus dari mutu terbaik, terdiri dari satu jenis merek dan atas persetujuan dan harus memenuhi NI-8. Semen yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak dibenarkan untuk digunakan. Tempat penyimpanan Harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, bebas dari air dengan lantai terangkat dari tanah dan ditumpuk sesuai dengan syarat penumpukan semen.
- Pasir Pasangan
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan-bahan organis lumpur dan sebagainya dan harus memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang dicantumkan dalam PBBI 1984. Pasir pasang harus bersih, tajam dan bebas lumpur tanah liat, kotoran organik dan bahan yang dapat merusak fondasi.
- Batu Gunung/Belah
Bahan batu adalah sejenis batu keras, liat, berat serta berwarna Putih Kekuning-kuningan Bahan asal adalah batu besar yang kemudian dibelah/dipecah menjadi ukuran normal (maksimal 25 cm). Material batu kali/belah yang keras, bermutu baik dan tidak cacat dan tidak retak. Batu kapur, batu Berpenampang bulat atau berpori besar dan terbungkus lumpur tidak diperkenankan dipakai.
- A i r
Yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam alkali dan bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton dan harus memenuhi NI-pasal 10. Air yang digunakan harus bersih, tawar dan bebas dari bahan kimia yang dapat merusak fondasi, asam alkali atau bahan organik.
- Sebelum pemasangan fondasi dimulai harus seizin dari Direksi/pengawas
- Pemborong harus memperhatikan adanya stek tulangan kolom dan stek tulangan ke sloof yang menembus fondasi.
- Pemborong harus memperhatikan Ketinggian fondasi terhadap dasar lantai bangunan.
- Adukan yang digunakan adalah 1 Pc : 4 Ps sesuai dengan PUBB. Pemasangan sesuai dengan ukuran di dalam gambar atau atas petunjuk pengawas. Batu harus dipasang saling mengisi masing-masing dengan adukan selapis demi selapis sehingga tidak ada rongga di antara batu-batu tersebut dan mencapai masa yang kuat.
PEKERJAAN DINDING TEMBOK
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Meliputi pekerjaan dinding bangunan tebal ½ bata pada seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi/Pengawas.
- Batu bata yang dipasang adalah dari mutu terbaik, ex lokal yang disetujui oleh Direksi/Pengawas.
- Batu bata/merah yang digunakan ukuran 5x11x22 cm dengan mutu terbaik toleransi 0,5 cm, warna merata, sempurna pembakarannya, sudut-sudut yang lancip, keras dan disetujui oleh Direksi/Pengawas.
- Semen yang digunakan harus dari satu merek produk dan memenuhi persyaratan/SNI yang berlaku.
- Air untuk adukan pasangan, harus air yang bersih, tidak mengandung Lumpur/minyak/asam basa serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
- Bahan-bahan yang digunakan sebelum dipasang, terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi/Pengawas, Seluruh dinding dari pasangan batu merah dengan aduk campuran 1 PC : 5Ps, kecuali untuk dinding terasrama/kedap air.
- Untuk dinding terasrama/kedap air dengan aduk campuran 1 Pc : 3 ps, dipasang pada dinding dari atas permukaan sloof sampai minimum 30 cm di atas permukaan lantai setempat, dan setinggi 150 cm di atas permukaan lantai setempat untuk sekeliling dinding ruang-ruang basah (toilet, kamar mandi, dan WC).
- Sebelum digunakan batu bata harus direndam air dalam bak atau drum hingga jenuh.
- Dinding batu bata sebelum diplester harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan siar-siar dibersihkan.
- Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap tahap maksimum 24 lapis/harinya, serta diikuti dengan cor kolom praktis.
- Pelubangan akibat pembuatan perancah/seteger pada pasangan bata merah sama sekali tidak diperkenankan.
- Pasangan dinding batu bata harus menghasilkan dinding finish setebal 14 cm setelah diplester (lengkap acian) pada kedua belah sisinya. Pelaksanaan pasangan harus cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus terhadap lantai serta merupakan bidang rata.
- Pasangan batu bata dapat diterima/diserahkan apabila deviasi bidang pada arah diagonal seluas 9 m2 tidak lebih dari 0,5 cm (sebelum diaci/diplester). Adapun toleransi terhadap as dinding yang diizinkan maksimal 1 cm (sebelum diaci/diplester).
PEKERJAAN PLESTERAN
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Meliputi seluruh pelesteran fondasi dan dinding batu bata/merah bagian dalam bangunan serta seluruh detail yang ditunjukkan dalam gambar serta sesuai petunjuk Direksi/ Pengawas.
- Semen yang digunakan harus dari satu merek produk dan memenuhi persyaratan/SNI yang berlaku.
- Air untuk adukan pasangan, harus air yang bersih, tidak mengandung Lumpur/minyak/asam basa serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
- Air harus memenuhi persyaratan/SNI yang berlaku
- Campuran (agregat) untuk plester harus dipilih yang benar-benar bersih dan bebas dari segala kotoran, harus diayak melalui ayakan dengan diameter lubang 1,6-2,0 mm.
- Seluruh pelesteran dinding batu bata dengan adukan campuran 1 PC : 5 Pasir, kecuali pada dinding batu bata semen raam/kedap air.
- Untuk pelesteran fondasi dan Pasangan dinding saluran air hujan keliling bangunan dengan adukan 1 PC : 3 Psr.
- Untuk dinding batu bata kedap air diplester dengan aduk campuran 1 Pc : 3 Ps.
- Semen Portland yang dikirim ke site harus dalam keadaan tertutup atau dalam kantong yang masih disegel dan berlabel pabriknya, tertera tipenya, dalam keadaan utuh dan tidak cacat.
- Tebal pelesteran 1,5 cm dengan hasil ketebalan dinding finish 15 cm atau sesuai yang ditunjukkan dalam detail gambar.
- Plesteran halus (acian) digunakan PC dan Kapur sampai mendapatkan campuran yang homogen, acian dikerjakan pada seluruh permukaan plesteran.
PEKERJAAN LANTAI
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Untuk Lantai baru pekerjaan sub lantai dilakukan pekerjaan rabat beton di bawah lapisan finishing lantai pada lantai bawah/dasar serta pada seluruh detail yang disebutkan/ ditunjukkan dalam gambar.
- Semen Portland harus memenuhi NI-8, SII 0013-81 dan ASHTM-C 150-78A.
- Pasir beton yang digunakan harus memenuhi PBBI 82 pasal 11 dan SII 0404-80.
- Kerikil/split harus memenuhi PBBI 82 pasal 12 dan SII 0079-79/008-75/0075-75.
- Air harus memenuhi persyaratan yang memenuhi dalam PBBI 82 pasal 9.
- Mutu beton sub lantai yang disyaratkan K-125 dan pengendalian seluruh bahan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan dalam PBI 1971 (NI-2), PBBI 1982 dan (NI-8).pp
- Bahan-bahan yang digunakan terlebih dahulu harus diserahkan contohnya kepada Direksi/pengawas.
- Lapisan sub lantai dilakukan setelah lapisan pasir uruk di bawahnya telah selesai dikerjakan dengan sempurna (telah dipadatkan sesuai persyaratan dan memenuhi ketebalannya), rata permukaannya dan telah mempunyai daya dukung maksimal.
- Pekerjaan sub lantai merupakan campuran antara PC, pasir beton dan split/kerikil dengan perbandingan 1 : 3 : 5 bagian.
- Tebal lapisan sub lantai minimal dibuat 3 cm tanpa penulangan, kecuali bila disebutkan lain atau sesuai yang ditentukan/disyaratkan dalam detail gambar.
- Permukaan lapisan sub lantai dibuat rata/waterpas, kecuali pada ruangan-ruangan yang disyaratkan dengan kemiringan tertentu, supaya diperhatikan mengenai kemiringan sesuai yang ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi Pengawas.
PEKERJAAN LANTAI KERAMIK
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan lantai ubin/tegel keramik dilakukan sebagai finishing seluruh lantai sesuai detail yang ditunjukkan dalam gambar/sesuai petunjuk Direksi/Pengawas
- Bahan yang digunakan adalah jenis tegel keramik buatan dalam negeri yang bermutu baik dan Disetujui oleh Direksi/Pengawas.
- Warna untuk lantai tegel yang dipasang pada lantai ruangan dan selasar/teras adalah putih polos permukaan licin (polis) dengan ukuran 40×40 cm, sedangkan untuk lantai WC/KM dan tempat cuci dipasang tegel keramik alur ukuran 20×20 untuk lantai dan untuk dinding ukuran 20×2 cm, motif permukaannya kasar, warna ditentukan kemudian.
- Bahan perekat dan pengisi siar dari grouting berwarna jenis yang disetujui Direksi/Pengawas.
- Ukuran-ukuran bahan :
– Tegel Keramik Warna 40×40 cm digunakan pada lantai utama dalam gedung..
- Tegel Keramik Warna 30 x 30 cm digunakan pada tangga.
- Tegel Keramik 20x20cm digunakan pada lantai Km/WC dan tempat cuci
- Tegel Keramik 20×25 cm digunakan untuk dinding km/WC, tempat cuci dan dapur.
Syarat-syarat Pelaksanaan
- Bahan-bahan yang dipergunakan sebelum dipasang terlebih dahulu diserahkan contohnya kepada Direksi/Pengawas untuk diminta persetujuan.
- Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik, tidak retak, tidak cacat dan tidak bernoda.
- Adukan pengikat dengan campuran 1 PC : 3 Pasir sesuai dengan yang disyaratkan
- Bidang pemasangan harus merupakan bidang yang benar-benar rata. Jarak antara unit-unit pemasangan keramik yang terpasang (lebar siar-siar) harus sama lebar maksimum 4 mm dan kedalaman maksimum 2 mm, atau sesuai gambar serta petunjuk Direksi/Pengawas yang membentuk garis-garis sejajar dan lurus yang sama lebar dan sama dalamnya untuk siar-siar yang berpotongan harus membentuk sudut siku dan saling berpotongan tegak lurus sesamanya.
- Siar-siar diisi dengan bahan pengisi grouting sesuai ketentuan persyaratan, warna bahan pengisi sesuai dengan warna keramik yang dipasangnya.
- Pemotongan unit-unit keramik harus menggunakan alat pemotong keramik khusus sesuai persyaratan dari pabrik yang bersangkutan.
- Bahan yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada permukaan hingga betul-betul bersih.
- Sebelum keramik dipasang, terlebih dahulu unit-unit keramik direndam dalam air sampai jenuh.
- Keramik yang terpasang harus dihindarkan dari pengaruh pekerjaan lain selama 1×24 jam dan dilindungi dari kemungkinan cacat pada permukaannya.
PEKERJAAN PLAFOND DAN KUSEN
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan plafon Calsiboard dilakukan termasuk rangka dan list Plafon, dilakukan meliputi seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar dan sesuai petunjuk Direksi/Pengawas.
- Bahan Calsiboard Tebal 6 mm, panjang 244cm dan lebar 122cm dan.
- Untuk kamar tamu digunakan bahan Gifsumboard t. 9mm, lebar 244cm dan lebar 122 cm.
- Bahan Rangka Plafon digunakan rangka aluminium Hollow 2×4 cm dan 4×4 cm
- Pola pemasangan dan pola ukuran sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
- List keliling/tepi dan setiap sambungan Calsiboard atau gipsmu board diberi penutup dengan compound dan kain kasa serta lem Fox.
- Untuk rangka dan penggantung dipergunakan aluminium hollow 4×4 cm dan kawat beton sebagai pengikat menambah kuatnya rangka.
- Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan, pemasangan sesuai dengan pola yang ditunjukkan dalam gambar.
- Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak cembung, kaku, dan kuat, kecuali dinyatakan lain oleh Direksi/Pengawas.
- Jarak pemasangan antara unit penutup langit-langit dibuat maksimum 4 mm atau sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
- Hasil pemasangan penutup langit-langit harus rata, tidak melentur.
- Semua sambungan penutup langit-langit dipasang list termasuk keliling tembok dan sisi bagian dalam lisp lank.
- Pada pekerjaan plafon ini perlu diperhatikan adanya pekerjaan lain yang dalam pelaksanaannya sangat erat hubungannya dengan pekerjaan plafon ini. Sebelum dilaksanakan pemasangan plafon, pekerjaan lain yang terletak di atasnya sudah terpasang dengan sempurna.
- Pola pemasangan plafon sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
PEKERJAAN KUSEN
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan pembuatan kosen kayu meliputi seluruh detail yang digunakan dalam bangunan ini yang ditunjukkan dalam gambar dan petunjuk Direksi/Pengawas.
- Bahan kosen dari kayu yang telah dikeringkan, kelas I jenis Bayam
- Bahan Jelusi dari kayu yang telah dikeringkan . kelas I
- Ukuran-ukuran kosen dan Jelusi sesuai detail gambar.
- Mutu dan kualitas kayu yang dipakai sesuai persyaratan /SNI yang berlaku.
- Kayu yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering dengan permukaan rata,
- bebas dari cacat seperti retak-retak, mata kayu dan cacat lainnya.
– Angker, sekrup, plat dan baut harus dari bahan yang tidak berkarat.
– Untuk angker dipakai besi baja beton diameter 10 mm untuk plat baja dipakai ketebalan 2 mm.
Syarat-syarat Pelaksanaan
- Sebelum melaksanakan pekerjaan, Pelaksana diwajibkan meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang), termasuk mempelajari bentuk pola layout/penempatan, cara pemasangan, mekanisme, dan detail-detail sesuai gambar.
- Harus diperhatikan semua sambungan dalam pemasangan kelos-kelos, baut, angker-angker dan penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan memperhatikan/menjaga kerapian terutama untuk bidang-bidang tampak tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.
- Semua kayu yang tampak harus diserut halus, rata, lurus, dan siku-siku satu sama lain sisi-sisinya dan di lapangan sudah dalam keadaan siap untuk penyetelan/pemasangan, kecuali bila ditentukan lain.
- Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi.
- Kosen yang terpasang harus sesuai petunjuk gambar dan diperhatikan ukuran, type kosen, dan arah pembukaan pintu/jendela.
- Pembuatan dan penyetelan/pemasangan kosen-kosen harus lurus dan siku, sehingga mekanisme pembukaan pintu/jendela bekerja dengan sempurna.
- Kosen tidak diperkenankan dipulas dengan cat, vernis, meni atau finishing lainnya sebelum diperiksa dan diteliti oleh Direksi/Pengawas.
- Semua kosen yang melekat pada dinding beton/bata diberi penguat angker diameter minimum 10 mm. Pada setiap kosen pintu yang tegak dipasang 3 angker dan untuk sisi kosen jendela 2 angker.
- Pemasangan tiang kusen yang langsung di atas lantai (kosen pintu) dibuat nued tinggi 10 cm. Bahan dari beton adukan 1 PC : 2 PS : 3 Kr.
PEKERJAAN DAUN PINTU dan JENDELA
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan daun pintu dan daun jendela dipasang pada seluruh detail dalam bangunan ini yang ditunjukkan dalam gambar/sesuai petunjuk Direksi/ Pengawas.
- b)Persyaratan Bahan
- Daun Pintu dan Rangka Jendela dibuat dari Kayu Kelas I yang telah dikeringkan, dengan ukuran sesuai dengan detail gambar.
- Mutu dan kualitas kayu yang dipakai sesuai persyaratan/SNI yang berlaku.
- Kayu yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering, dengan permukaan rata, bebas dari cacat seperti retak-retak, mata kayu dan cacat lainnya.
Syarat-syarat Pelaksanaan
- Sebelum melaksanakan pekerjaan, Pelaksana diwajibkan meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang), termasuk mempelajari bentuk pola layout/penempatan, cara pemasangan, mekanisme, dan detail-detail sesuai gambar.
- Rangka daun pintu dibuat dengan ukuran jadi tebal 2.5 cm dan lebar 10 cm, sedangkan untuk daun pintu terbuat dari papan ukuran 2,0 cm, sedangkan untuk daun jendela dibuat dengan ukuran tebal 2.5 cm dan lebar 7 cm. Pasangan kaca pada daun jendela digunakan kaca polos tebal 6 mm.
- Harus diperhatikan semua sambungan siku untuk rangka kayu dan penguat lain agar tetap terjamin kekuatannya dengan memperhatikan/menjaga kerapian, tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.
- Penyambungan rangka daun pintu harus digunakan sistem lubang dengan pasak kayu.
- Daun pintu dan jendela setelah dipasang harus rata, tidak bergelombang, tidak melintir, dan semua peralatan dapat berfungsi dengan baik dan sempurna.
PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG & KUNCI
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Meliputi pemasangan seluruh alat-alat yang dipasang pada daun pintu dan daun jendela serta seluruh detail dalam bangunan in yang ditunjukkan dalam gambar/sesuai petunjuk Direksi/Pengawas
- Semua hardware dalam pekerjaan ini dari produk yang bermutu baik, seragam dalam pemilihan warnanya serta dari bahan-bahan yang telah disetujui Direksi teknik.
- Kunci pintu digunakan merek “Series” 2x putar atau yang setara ukuran besar atau sejenis, yang dipasang kuat pada rangka daun pintu. Seluruh kunci yang dipasang, lengkap dengan anak kunci masing-masing minimal 2 (dua) buah anak kuncinya.
- Engsel pintu yang dipakai adalah jenis cabut “H”, panjang 6” merek setara “Arch” ukuran 2 ½ x 3 “. Sedangkan untuk jendela dipasang engsel 2 buah ukuran sedang.
- Semua peralatan yang akan digunakan dalam pekerjaan ini, sebelum dipasang terlebih dahulu diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi/Pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
- Setiap daun pintu memakai 3 buah engsel yang dipasang tidak lebih dari 28 cm (as) dari sisi atas pintu ke bawah. Engsel bawah tidak lebih dari 32 cm (as) dari permukaan lantai ke atas. Engsel tengah dipasang pada sisi atas antara kedua engsel tersebut. Untuk daun jendela dipasang masing-masing 2 buah engsel.
- Gerendel jendela digunakan gerendel tanam kualitas baik.
PEKERJAAN CAT DAN LAIN-LAIN
- Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini hingga dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Meliputi pengecatan permukaan kayu yang Tampak (list plank, list plafon, kosen pintu/jendela, daun Jendela, Jelusi), dinding tembok dan plafon, Atap seng serta seluruh detail yang ditentukan/ditunjukkan dalam detail gambar.
Cat Kayu
- Digunakan cat merek ”Avian” atau cat lain yang setara dan disetujui oleh Direksi/Pengawas.
- Bahan yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam NI-4 serta sesuai ketentuan-ketentuan dari pabrik yang bersangkutan.
- Warna cat akan ditentukan kemudian dan agar kontraktor pelaksana dapat berkonsultasi dengan Direksi/Konsultan pengawas dalam menentukan warna cat.
Cat Dinding/Plafon
- Bahan cat adalah cat tembok merek “Metro lite” atau merek lain yang setara yang disetujui oleh Direksi/Pengawas.
- Warna akan ditentukan kemudian.
- Kapasitas/daya sebar : 8 m2/kg.
- Pengencer : air bersih maksimum 20 %.
- Pengeringan : minimum setelah 2 jam lapis berikutnya dapat dilakukan.
- Sistem pengecatan : minimal dilakukan 2 kali untuk pekerjaan tembok & plafon baru. Warna harus merata/tidak membayang.
- Pengendalian pekerjaan in harus memenuhi persyaratan dalam PUBI 1982 pasal 54, NI-4, BS No. 3900-1970, AS K-41 dan sesuai ketentuan teknis dari pabrik yang bersangkutan.
Syarat-syarat Pelaksanaan
- Cat Kayu
A) Bahan sebelum digunakan, terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi/Pengawas, minimal 2 (dua) jenis hasil produk yang berlainan, untuk mendapatkan persetujuan.
B) Bidang permukaan pengecatan harus diratakan/dihaluskan dengan bahan ampelas yang bermutu baik, sampai merupakan bidang permukaan pengecatan yang halus dan licin, segala persiapan pengecatan telah memenuhi persyaratan dengan baik dan telah disetujui Direksi/Pengawas.
C) Bidang permukaan pengecatan dibersihkan dari debu, serbuk gergaji,, benar-benar bebas dari minyak, dan sebagainya serta benar-benar kering.
D) Harus dihindarkan adanya celah-celah/pori-pori serat kayu pada permukaan pengecatan.
E) Pengecatan dilakukan minimal 2 (dua) lapis atau hingga dicapai hasil pengecatan yang tebal, rata dan sama warnanya. Lapis pengulangan dilakukan setelah minimum 4 jam kemudian dan maksimum 2 hari dari
pengecatan awal.
- Cat Dinding/Plafon
A) Bahan sebelum digunakan, terlebih dahulu harus diserahkan contoh-contohnya kepada Direksi/Pengawas.
B) Sebelum pengecatan dimulai permukaan bidang pengecatan harus rata, kering dan bersih dari segala kotoran, minyak dan debu.
C) Sebelum pengecatan dilakukan, pemlesteran harus benar-banar kering, tidak ada retak-retak dan telah disetujui Direksi/Pengawas.
D) Pengecatan disyaratkan menggunakan roller. Untuk permukaan di mana pemakaian roller tidak memungkinkan, dipakai kuas yang baik/halus.
E) Setiap kali lapisan cat dilaksanakan harus dihindarkan terjadinya sentuhan benda-benda dan pengaruh pekerjaan-pekerjaan sekelilingnya selama 2 jam.
Cat Batu Alam menggunakan coating warna hitam dicat merata sehingga batu alam kelihatan indah, bersih dan memiliki nilai estetika.
PEKERJAAN AKHIR
Semua bahan sisa atau bahan yang tidak dimanfaatkan lagi di gedung ini agar dibersihkan dan dihilangkan keluar dari gedung ini sehingga tidak ada satu pun menjadi kotoran.
- b)Pembersihan Keramik Lantai dan Dinding
Semua jenis keramik lantai dan dinding yang sudah terpasang harus dibersihkan dari bahan sisa dengan menggunakan pembersih lantai yang aman untuk bahan sehingga lantai dan dinding bersih dan mengkilap.
- c)Pekerjaan Karpet lapis under-layer digunakan dan dipasang dilantai kamar tidur tamu sekolah, karpet direkatkan di atas lantai keramik dengan menggunakan bahan perekat sehingga menyatu dengan lantai keramik. Karpet harus dipasang dengan baik dan kuat serta rapi, dan harus dikerja oleh tukang khusus, dan kontraktor harus berkonsultasi dengan Direksi/Konsultan Pengawas sebelum mengerjakannya.
- d)Dinding untuk kamar tidur tamu harus dilapis dengan wall paper, dikerja dengan baik rapi dan kuat dan harus dikerja oleh tukang ahli khusus dan kontraktor harus berkonsultasi dengan Direksi/Konsultan Pengawas sebelum mengerjakannya.
ASBUILT DRAWING
Setelah pekerjaan dianggap selesai maka kontraktor harus membuat backup data akhir dan dibuatkan gambar As-built Drawing atau Gambar sesuai Hasil Pekerjaan di lapangan.