Rp 9,000,000 / Are
Pantai Sunut merupakan deretan pantai di desa Sekaroh kec. Jerowaru, kab. Lombok Timur yang merupakan derah wisata pink beach Lombok Selatan setelah pemekaran
Dengan luas 6,6 hektar dengan kontur tanah datar langsung view pantai. Status tanah masih merupakan tanah HGB dengan surat surat lengkap.
Artinya ini masih milik tanah pemerintah, suatu saat bisa diambil kembali jika diperlukan, artinya jika membeli tanah ini anda pada posisi berspekulasi. Jika hitungan anda tepat tentu akan menguntungkan. Maka dari itu tanah murah ini merupakan tanah HGB yang bisa anda gunakan berinvestasi, membangun dan memperpanjang HGB
HGB bisa dibangun dan memperpanjang HGB secara berkala dan lahan HGB bisa diperjual belikan tapi dengan status diperpanjang terus secara berkala.
Buat calon buyer valid yang serius mau beli dan akan survei
Tolong ditanyakan:
- Nama buyer ?
- Profile / Profesi / Bidang Usaha ?
- Pembayaran ? Tidak bisa menggunakan Bridging / Funder / Geser sertifikat sebelum lunas, atau pakai BG / SKBDN / SBLC atau gesek off line mesin EDC
Survei diajukan 1 – 2 hari sebelumnya. Pihak yang survei harus dari buyer langsung atau manajemen / direksi di perusahaan tersebut
Mekanisme:
- Bikin LOI (Letter of Intend) atau Surat Minat
- Kirim Compro (Company Profile)
- Kirim SKB (Surat Keterangan Bank) Terbaru
- Kirim SPH (Surat Penutupan Harga)
Jika semua sudah lengkap langsung akan dipertemukan Owner
Nota;
- Semua pernyataan di atas adalah sebagai SPJ (Surat Pernyataan Jual)
- Jika pihak buyer tetap menginginkan SPJ secara khusus, mediator buyer harus sudah melengkapi data yang kami sebutkan di atas (Jangan omong kosong saja minta SPJ)
- Jika mengabaikan semua pertanyaan di atas terutama point 1, 2 dan 3 kami berikan sekali peringatan dan jika masih mengabaikan. Mohon maaf kami Blokir ..!!!
- Jalur ke buyer maksimal 3 – 5 orang (tidak menerima jalur panjang)
#Oman Selem