Rp 450 Juta / Are
Memiliki sebidang tanah mungkin impian bagi setiap orang, namun tanah atau lahan di Bali saat ini semakin hari, bulan, tahun semakin sulit saja untuk kita miliki. Ini artinya demand dan supplay atau permintaan dan ketersediaan tidak seimbang.
Jika permintaan lebih besar dari ketersediaan itulah yang mengakibatkan sesuatu apapun, tak terkecuali harga property atau lahan akan menjadi tantangan. Tantangan nya apa ? ya, setiap property harganya semakin tidak terjangkau.
Beda sekali jika anda mau memiliki tanah di tempat yang terpencil, anda jual murah pun atau mau beli murah pun, bahkan diberi gratis pun asal tinggal di sana mungkin tidak ada yang akan mau, apalagi di tempat tersebut merupakan daerah konflik.
Jadi jangan heran, lahan dengan luas yang sama harganya bisa beda bagaikan bumi dan langit sangat jauh. Terutama tanah atau lahan di darah kota atau perkotaan harganya hanya bisa dibeli oleh orang yang punya modal saja dengan tujuan untuk bisnis perkantoran atau lainnya.
Seperti halnya harga lahan di Bali, Lombok dan Sumbawa harga lahan atau tanah kosong menjadi sangat signifikan, tergantung lokasi dan prospeknya. Seperti halnya saat ini di Lombok mungkin dulu tidak ada yang melirik tapi kini setelah ada sirkuit MotoGP Mandalika, maka harga lahan kosong di sini menjadi beranjak semakin mahal.
OK, Mungkin ada yang minat beli tanah atau lahan 2,5 Hektar di daerah Objek wisata Monkey Forest di Ubud kabupaten Gianyar. Bisa untuk investasi dalam jangka waktu panjang maupun waktu dekat.
Sebelah lokasi ada hotel Akses jalan 3.5 meter dari jalan utama kelokasi -+50 meter Kontur tanah datar view dan Loss sungai.
Lihat Juga: TANAH HEKTARAN
Buat calon buyer valid yang serius mau beli dan akan survei
Tolong ditanyakan:
- Nama buyer ?
- Profile / Profesi / Bidang Usaha ?
- Pembayaran ? Tidak bisa menggunakan Bridging / Funder / Geser sertifikat sebelum lunas, atau pakai BG / SKBDN / SBLC atau gesek off line mesin EDC
Survei diajukan 1 – 2 hari sebelumnya. Pihak yang survei harus dari buyer langsung atau manajemen / direksi di perusahaan tersebut
Mekanisme:
- Bikin LOI (Letter of Intend) atau Surat Minat
- Kirim Compro (Company Profile)
- Kirim SKB (Surat Keterangan Bank) Terbaru
- Kirim SPH (Surat Penutupan Harga)
Jika semua sudah lengkap langsung akan dipertemukan Owner
Nota;
- Semua pernyataan di atas adalah sebagai SPJ (Surat Pernyataan Jual)
- Jika pihak buyer tetap menginginkan SPJ secara khusus, mediator buyer harus sudah melengkapi data yang kami sebutkan di atas (Jangan omong kosong saja minta SPJ)
- Jika mengabaikan semua pertanyaan di atas terutama point 1, 2 dan 3 kami berikan sekali peringatan dan jika masih mengabaikan. Mohon maaf kami Blokir ..!!!
- Jalur ke buyer maksimal 3 – 5 orang (tidak menerima jalur panjang)