Gudang Dijual Dibawah NJOP 1.062 M2 Pinggir Jalan Sawah Besar, Jakpus

Rp 16,5 Milyar

NILAI NJOP RP 33 M

Luas di PBB 1.284 m² (setelah diukur ulang 1,062m²) karena ada pelebaran jalan.

SPESIFIKASI UNIT
SHGB
Lt : 1062
Lb : 306

* Bangunan depan gudang
* Bangunan belakang rumah tua
* Tanah gudang depan terpisah lokasinya degan tanah bangunan belakang.

(pajak masing-masing)

Jalan Masuk:
Pinggir Jalan Muat Untuk Truk
…………………………………………..

HARGA 16,5 M (cash keras) 

Buat calon buyer valid yang serius mau beli dan akan survei
Tolong ditanyakan:

  1. Nama buyer ?
  2. Profile / Profesi / Bidang Usaha ?
  3. Pembayaran ? Tidak bisa menggunakan Bridging / Funder / Geser sertifikat sebelum lunas, atau pakai BG / SKBDN / SBLC atau gesek off line mesin EDC

Survei diajukan 1 – 2 hari sebelumnya. Pihak yang survei harus dari buyer langsung atau manajemen / direksi di perusahaan tersebut

Nota;

  1. Semua pernyataan di atas adalah sebagai SPJ (Surat Pernyataan Jual)
  2. Jika pihak buyer tetap menginginkan SPJ secara khusus, mediator buyer harus sudah melengkapi data yang kami sebutkan di atas (Jangan omong kosong saja minta SPJ)
  3. Jika mengabaikan semua pertanyaan di atas terutama point 1, 2 dan 3 kami berikan sekali peringatan dan jika masih mengabaikan. Mohon maaf kami Blokir ..!!!
  4. Jalur ke buyer maksimal 3 – 5 orang (tidak menerima jalur panjang)

Gudang Jakpus

Gudang Jakpus

Kronologi nya.

  1. Dulu gudang itu atas PT Hin Giap, karena PT tsb bangrut n masih ada sangkutan d bank SEAP, selang bebrapa thn rupanya bank ini dilikuidasi.
  2. Ahli waris dihubungi pihak bank untuk menebus sertifikat, karena gak ada dana tebus, ahli waris “Ko Iyan” dan rekanan nya ” Ko Kongo” Nebus sertifikat ini.
  3. Untuk kesepakatan mereka blokir sertifikat ini d BPN, dan ditaro di BPN, agar kedua belah pihak tidak saling menguasai.
  4. Mereka oke jika ada pembeli yang mau 50% njop jadi diangka 16,5 M.

Untuk buka blokir di BPN perlu dana 9 M, siasanya dibayarkan di notaris untuk pengalihan hak.

Buat calon buyer valid yang serius mau beli dan akan survei
Tolong ditanyakan:

  1. Nama buyer ?
  2. Profile / Profesi / Bidang Usaha ?
  3. Pembayaran ? Tidak bisa menggunakan Bridging / Funder / Geser sertifikat sebelum lunas, atau pakai BG / SKBDN / SBLC atau gesek off line mesin EDC

Survei diajukan 1 – 2 hari sebelumnya. Pihak yang survei harus dari buyer langsung atau manajemen / direksi di perusahaan tersebut

Nota;

  1. Semua pernyataan di atas adalah sebagai SPJ (Surat Pernyataan Jual)
  2. Jika pihak buyer tetap menginginkan SPJ secara khusus, mediator buyer harus sudah melengkapi data yang kami sebutkan di atas (Jangan omong kosong saja minta SPJ)
  3. Jika mengabaikan semua pertanyaan di atas terutama point 1, 2 dan 3 kami berikan sekali peringatan dan jika masih mengabaikan. Mohon maaf kami Blokir ..!!!
  4. Jalur ke buyer maksimal 3 – 5 orang (tidak menerima jalur panjang)

#Boy F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Saya Supardani
#
Agent (Online)
×

Silahkan perkenalkan nama, alamat & kota Kecamatan Anda. Untuk lebih meyakinkan kami silahkan tunjukkan foto kartu identitas Anda (KTP / SIM) "Terimakasih.