Kebun Kelapa Sawit + PKS Milik PT. Jatim Jaya Perkasa (JJP) di Dumai Riau

Rp 1,6 Triliun

Summary Singkat:

  • Lokasi : Dumai, Riau
  • Luasan Total : 12.240 Ha
  • Kebun Inti Luas : 8.200 Ha Tahun Tanam 1998 s/d 2009
  • Kebun Plasma Luas : 4.040 Ha Tahun Tanam 1999 s/d 2006
  • Bibit : Marihat

IZIN HGU : S/d Tahun 2040
Kapasitas PKS : 45 Ton/ Jam

HASIL TBS RATA-RATA :

  • 2010 : 1.6 TON/HA/BULAN
  • 2011 : 1.8 TON/HA/BULAN
  • 2012 : 2.1 TON/HA/BULAN
  • 2013 : 2.2 TON/HA/BULAN
  • 2014 : 2.2 TON/HA/BULAN
    ▪︎ Produksi Sekarang mencapai rata-rata : 2,1 Ton/Ha
    ▪︎ Olahan TBS Harian : 600 Ton/Hari
    ▪︎ Produksi CPO : 140 Ton/Hari

FASILITAS dan Aset-aset PERKEBUNAN:

  • 1 (satu) Unit Pabrik Kelapa Sawit
  • Perkantoran
  • Mess Staf
  • Perumahan Staf
  • Penerangan Listrik
  • Kendaraan Operasional Kantor dan Operasional di Lapangan
  • Jalan dan Saluran Drainase seluas 500 Hektar
  • Perumahan seluas 50 Hektar
  • Clean&Clear Tdk ada masalah dengan Masyarakat

Harga Jual (TO) : Rp 1,6 Trilyun

Note:
DATA/DOKUMEN LENGKAP, BAGI BUYER YG SERIUS & VALID AGAR MEMBUAT LOI DAN MENYERTAKAN BUKTI DANA (SKB)

Kepada
Yth: PT. JATIM JAYA PERKASA
Direktur Utama Bapak L.
Simbolon
Cq. Bpk. RICHARD SIMBOLON
Bpk. LUHUT SIMORANGKIR

        Di
        TEMPAT

Teknis TO

  • Buyer mengirimkan Loi, Compro , bukti dana kepada Owner kemudian dalam Loi tercantum Tanggal pertemuan antara buyer dan owner di Jakarta
  • fee sesuai kesepakatan
  • Buyer menyiapkan akomodasi selama Transaksi berlangsung (tiket pesawat, hotel dll) untuk 2 orang

Atas kerjasama nya kami ucapkan banyak terima kasih

Buat calon buyer valid yang serius mau beli dan akan survei
Tolong ditanyakan:

  1. Nama buyer ?
  2. Profile / Profesi / Bidang Usaha ?
  3. Pembayaran ? Tidak bisa menggunakan Bridging / Funder / Geser sertifikat sebelum lunas, atau pakai BG / SKBDN / SBLC atau gesek off line mesin EDC

Survei diajukan 1 – 2 hari sebelumnya. Pihak yang survei harus dari buyer langsung atau manajemen / direksi di perusahaan tersebut

Mekanisme:

  • Bikin LOI (Letter of Intend) atau Surat Minat
  • Kirim Compro (Company Profile)
  • Kirim SKB (Surat Keterangan Bank) Terbaru
  • Kirim SPH (Surat Penutupan Harga)

Jika semua sudah lengkap langsung akan dipertemukan Owner

Nota;

  1. Semua pernyataan di atas adalah sebagai SPJ (Surat Pernyataan Jual)
  2. Jika pihak buyer tetap menginginkan SPJ secara khusus, mediator buyer harus sudah melengkapi data yang kami sebutkan di atas (Jangan omong kosong saja minta SPJ)
  3. Jika mengabaikan semua pertanyaan di atas terutama point 1, 2 dan 3 kami berikan sekali peringatan dan jika masih mengabaikan. Mohon maaf kami Blokir ..!!!
  4. Jalur ke buyer maksimal 3 – 5 orang (tidak menerima jalur panjang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Saya Supardani
#
Agent (Online)
×

Silahkan perkenalkan nama, alamat & kota Kecamatan Anda. Untuk lebih meyakinkan kami silahkan tunjukkan foto kartu identitas Anda (KTP / SIM) "Terimakasih.