Jakarta, 1 Februari 2023
No. Ref.:IST/AOJ-SP/II/2023
KepadaYth.
Bapak/Ibu
Pemilik Proyek
di
Tempat
Hal: Pendanaan
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan mekanisme dan prosedur operasi standar pendanaan sebagai berikut:
- Bridging, JO, sewa sertifikat dan PO/Invoice Financing trading tembaga, timah, aluminium, zinc, solar, batu bara, minyak dan gas,intan, emas, nikel, perak, fosfat, platina, bauksit, marmer,mangan, batu gamping, aspal, pasir dan besi silika, biji besi, konstruksi, kargo, alat berat dan bidang usaha lainnya, sudah berjalan minimal 1 (satu) tahun (bukan merupakan proyek konsep), lahan sudah dikuasai secara fisik dan legal dibuktikan dari sertifikat sudah atas nama Pemilik Proyek dan sudah ada kantor proyek / base camp atas nama Pemilik Proyek,bersedia mengajukan status PMA / PMDN di BKPM, ada order pembelian paling sedikit Kontrak Beli/Off take Agreement, bukan merupakan proyek pembebasan lahan,ada jaminan pembayaran dalam bentuk L/C usance /SKBDN MT75245 (empat puluh lima)hari atau SBLC MT760, omzet di kisaran Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per hari, net profit berjalan di kisaran 15% (lima belas persen), BEP dan payback period di kisaran 1 (satu) tahun, IRR di kisaran 15% (lima belas persen),aset tetap 10% (sepuluh persen)nilai kredit,tingkat kapasitas produksi berjalan 80% (delapan puluh persen), legalitas CnC, tingkat kompetisi disekitar lokasi proyek belum mencapai titik jenuh (bukan me too product,ada analisis SWOT,bersifat quick yielding dan menerapkan Blue Ocean Strategy
- Tidak ada BOP, Biaya Operasional, Under The Table, Dana Keseriusan,Biaya Provisi, Biaya Administrasi,Biaya Aktivasi Rekening, Biaya SIP, Biaya SPS, Biaya Dealing Room, Biaya Landing Account dan biaya di muka lainnya dalam bentuk apapun
- Biaya appraisal, asuransi, safe deposit box, bank charge, biaya notaris, biaya lawyer dan biaya mediasi beban Pemilik Proyek
- Appraisal dan financial, commercial, technical and legal due diligence 2 (dua) tahap yakni office visit dan survey lokasi on-site difasilitasi oleh Pemilik Proyek secara lumpsum atau secara natural ditambah pocket allowance sesuai standar konsultan lokal dihitung per hari survey
- Success Fee berdasarkan Surat Pernyataan Success Fee di bayarkan sekaligus dan dibebankan pada saat pencairan sesuai standing instruction
- Video drone dan peta satelit lokasi proyek ter-update berikut foto tampak depan kantor dan ruang aktivitas karyawan, MoU dan Kontrak Kerjasama dengan pemilik izin, MoU / LoA dan Kontrak Jual-Beli dengan pembeli antara/akhir, CIS/Bank Koordinat, SPK/SPMK/ICPO/PO dengan beneficiary Funder, Commercial Invoice, Rekap Invoice 6 (enam)bulan terakhir dan L/C atau SBLC atau SKBDN pembeli yang telah efektif berlaku (on)
- Kolateral SPK / PO/ ICPO / LoA, Invoice dan SHM/SHGB status CnC
- Laporan Keuangan Audited 2 (dua) tahun terakhir oleh KAP, rekening koran aktif Bank Mandiri / BNI / BRI mutasi 20 kali per bulan 6 bulan terakhir dan Laporan Penilaian Aset tetap dan bergerak ter-update oleh KJPP
- Company Profile, Daftar Aset, revisi Commercial Proposal, Projected Cash Flow dan RAB
- Project Executive Summary 3 lembar (Hal. 1 Surat Pengajuan, Hal. 2 Data + Foto Lokasi Proyek dan Hal. 3 Projected Cash Flow dan RAB), Studi Kelayakan (Pre-FS dan FS), RKL / RPL, AMDAL, RKAB, Detailed Engineering Design (DED), NPWP dan NIB Perusahaan, KTP, NPWP dan Surat Keterangan Domisili pemilik proyek dari kantor kecamatan setempat
Seluruh dokumen dijilid dalam 2 (dua) set hard copy binder bolong dan soft copy .zip/.rar dikirimkan melalui email ke gerbanglombok@gmail.com
Setelah kredit cair dalam 5 (lima) hari kerja perbankan dan setelah dikurangi semua biaya yang timbul di bank termasuk bank charge Funder, biaya provisi dan administrasi perbankan melalui Surat Perintah Setor (SPS) resmi perbankan, perpajakan, biaya jasa hukum AOJ & Associates dan perantara serta biaya Notaris maka kredit harus dikembalikan dalam tempo 1 (satu) tahun namun dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) sesuai permohonan/kebutuhan Bapak/Ibu.
Penandatanganan Surat Pernyataan Success Fee dilakukan pada saat penyerahan 2 (dua) set hard copy proposal dan dokumen setelah presentasi lapangan.
Akad akta Perjanjian Kerja Sama (PKS) / Pengakuan Hutang, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), akta Cessie Piutang dan lainnya(jika ada) dibuat dihadapan Notaris di Bank Mandiri, BNI atau BRI.
Verifikasi dan validasi BO-to-BO di Bank Mandiri, BNI atau BRI sebelum pembayaran bank charge dan biaya provisi dan administrasi resmi perbankan serta biaya lainnya (jika ada).
Seluruh biaya bank charge, biaya provisi dan administrasi resmi perbankan sepenuhnya ditanggung oleh Pemilik Proyek.
Pemilik Proyek melepaskan segala tuntutan hukum terhadap Funder dan konsultan Funder atas segala akibat, implikasi dan konsekuensi kredit baik secara pidana maupun perdata.
Surat Penawaran ini berlaku bagi para pihak yang berkepentingan namun dapat disebarluaskan sebagai bahan informasi untuk mengambil keputusan.
Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian Bapak / Ibu kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
AOJ &Associates Jakarta
Tembusan Kepada Yth.:
Ibu Notaris / PPAT Ratna Febriyantini, SH, M.Kn
Lihat Juga: CURRICULUM VITAE ANDREAS OCTAPUTRA JOE DA