Rp 59 Milyar
KELENGKAPAN DOKUMEN :
1. Surat Sertifikat Hak Milik luas tanah : 3.055 M2
2. Surat perjanjian Kontrak dengan Pertamina 2002 s/d 2032
3. SIUP
4. IMB
5. PBB 2018
6. UPL UKL
PRODUK BBM :
1. PERTALITE tangki pendam 30 kl
2. PERTAMAX tangki pendam 30 kl
3. PERTAMAX PLUS tangki pendam 30 kl
4. PREMIUM tangki pendam 30 kl
5. PREMIUM tangki pendam 30 kl
6. BIO SOLAR tangki pendam 30 kl
7. P DEX tangki pendam 3 kl
Jumlah Dispencer :
1. Pertalite 2 buah
2. Pertamax 1 buah
3. Bio solar + p dex 1 buah
Jumlah Nozzel :
1. Pertalite 6 Nozzel
2. Pertamax 4 Nozzel
3. P dex 2 Nozzel
4. Bio solar 2 Nozzel
Omzet 20 – 25 kl / hari
FASILITAS :
1. Mess Karyawan
2. Musholla
3. Toilet Umum (7 pintu)
4. Ruang ATM
5. Kios Nitrogen
6. Bangunan 1 Lantai (2 Buah Kosong)
7. Bangunan 1 Lantai – Oli
8. Bangunan 1 Lantai untuk GAS 3 Kg , GAS 5.5 Kg, GAS 12 Kg, Aqua galon
9. Bangunan 2 Lantai di depan / Laundry
10. Bangunan 2 Lantai Kosong
11. Bangunan 2 Lantai Kantor
12. Bangunan 2 Lantai :
12.1 Kantor Bengkel
12.2 Gudang Bengkel
13. Bangunan 2 Lantai :
13.1 Gudang Gas
13.2 Mess Karyawan
14. Pemadam Api :
14.1 @ 80 Kg = 2 TABUNG
14.2 @ 6 Kg = POWDER
14.3 @ 9 Kg = POWDER
14.4 @ 9 Kg = 3 LISTRIK
15. Bengkel Cuci Mobil
15.1 HYDROLIK CAR WAS 4 BH
15.2. HYDROLIK MOBIL 2 BH
16. Genset 40 KVA
17. Sewa lahan pameran motor + mobil
Lokasi Kosambi Jakbar
Harga 59 M (nego tipis)
Jalur pendek ke owner
Buat calon buyer valid yang serius mau beli dan akan survei
Tolong ditanyakan:
- Nama buyer ?
- Profile / Profesi / Bidang Usaha ?
- Pembayaran ? Tidak bisa menggunakan Bridging / Funder / Geser sertifikat sebelum lunas, atau pakai BG / SKBDN / SBLC atau gesek off line mesin EDC
Survei diajukan 1 – 2 hari sebelumnya. Pihak yang survei harus dari buyer langsung atau manajemen / direksi di perusahaan tersebut
Mekanisme:
- Bikin LOI (Letter of Intend) atau Surat Minat
- Kirim Compro (Company Profile)
- Kirim SKB (Surat Keterangan Bank) Terbaru
- Kirim SPH (Surat Penutupan Harga)
Jika semua sudah lengkap langsung akan dipertemukan Owner
Nota;
- Semua pernyataan di atas adalah sebagai SPJ (Surat Pernyataan Jual)
- Jika pihak buyer tetap menginginkan SPJ secara khusus, mediator buyer harus sudah melengkapi data yang kami sebutkan di atas (Jangan omong kosong saja minta SPJ)
- Jika mengabaikan semua pertanyaan di atas terutama point 1, 2 dan 3 kami berikan sekali peringatan dan jika masih mengabaikan. Mohon maaf kami Blokir ..!!!
- Jalur ke buyer maksimal 3 – 5 orang (tidak menerima jalur panjang)
#Sendy Sontosa


